MAFIA BIKIN KAYA kadang BIKIN SENGSARA

Senin, 08 Agustus 2011

nazarudin tertangkap

nazarudiin yang nyasar di kolumbia ditangkap minngu mlam 8 Agus 2011, siaplah yang lain untuk mengikuti lanjutan proses hukum. semoga hal itu menjadi langkah baik bagi Indonesia secara umum.

Kamis, 09 Juni 2011

apa DNA itu

APA DNA ITU?
DNA atau Deoxyribo Nucleic Acid merupakan asam nukleat yang menyimpan semua informasi tentang genetika. DNA inilah yang menentukan jenis rambut, warna kulit dan sifat-sifat khusus dari manusia. Perlukah melakukan tes DNA?

Dengan melakukan tes DNA, maka bila seseorang mengetahui bahwa ia rentan terhadap penyakit tertentu, secara teoritis ia akan melakukan usaha pencegahan, seperti mengontrol pola makan atau melakukan pemeriksaan rutin.
Ada 5 tes DNA yang sebetulnya perlu dilakukan seperti dilansir dari Menshealth:
1.      Tes DNA untuk mengetahui risiko kanker prostat
2.      Tes DNA ini dilakukan dengan menganalisis lima varian genetik pada air liur. Sebuah studi pada New England Journal of Medicine menemukan bahwa pria dengan empat dari lima varian memiliki risiko kanker prostat 450 persen lebih tinggi ketimbang pria lainnya.
Perusahaan yang memiliki alat tes mengklaim akurasi 99,9 persen. Tapi kelemahannya, tes ini sudah tidak tersedia lagi setelah Oktober 2008. Selain itu, menurut Muin Khoury, MD, Ph.D, direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS, riwayat keluarga menderita kanker prostat cukup untuk memprediksi risiko.
2. Tes DNA untuk menentukan garis keturunan (ayah atau ibu)Tes ini menjanjikan dapat memberikan hasil yang pasti tentang identitas orangtua si anak (baik ayah atau ibu) dalam 3 sampai 5 hari.
3. Tes DNA untuk mengetahui penyakit Alzheimer
Tes ini mencari varian gen yang dikenal sebagai APOE dan terkait dengan penyakit Alzheimer. Tapi kelemahannya, tidak semua pasien Alzheimer membawa varian gen ini. Selain itu, risiko Alzheimer juga dapat diketahui dari faktor usia, jenis kelamin, etnisitas dan riwayat keluarga.
4. Tes DNA untuk mengetahui berbagai penyakit degeneratif
Tes ini menjanjikan bisa mengetahui kerentanan dari 18 penyakit, muali dari serangan jantung sampai dengan diabetes tipe-2 (diabetes karena gaya hidup) dan kanker usus. Tapi kelemahannya, untuk melakukan tes ini harganya sangatlah mahal. Untuk tes awal Anda harus mengeluarkan uang sebesar 2.500 dolar atau sekitar Rp 22,5 juta.
5. Tes DNA untuk mendeteksi kebotakan
Tes ini menjanjikan akan mencari varian genetik yang terkait dengan 95 persen kebotakan pria, terutama pada usia di atas 40 tahun. Kehadiran varian gen menunjukkan peningkatan risiko, tetapi tidak selalu menjamin terjadinya kebotakan.
Dok, saya sering mendengar istilah tes DNA untuk mengetahui orangtua dari seorang anak. Seberapa efektif hasil dari tes DNA ini? Apa saja yang dibutuhkan jika seseorang ingin melakukan tes DNA? Terimakasih banyak Dok.

Louis (Pria Lajang, 29 Tahun),
wisbravo@yahoo.com
Tinggi Badan 171 Cm dan Berat Badan 82 Kg

Jawaban

DNA atau Deoxyribo Nucleic Acid merupakan asam nukleat yang menyimpan semua informasi tentang genetika. DNA inilah yang menentukan jenis rambut, warna kulit dan sifat-sifat khusus dari manusia.

Metode yang digunakan dalam tes DNA adalah dengan mengidentifikasi fragmen-fragmen dari DNA itu sendiri. Atau secara sederhananya yaitu metode untuk mengidentifikasi, menghimpun dan menginventarisir file-file khas karakter tubuh.

Saya pernah menjawab pertanyaan serupa ini. Untuk jawaban yang lebih detail silahkan lihat '
Tes DNA Untuk Menentukan Hubungan Saudara'. Pada dasarnya, walaupun tidak mungkin untuk menawarkan akurasi 100 persen, akurasi 99,9-99,99 persen dengan memeriksa 16-23 lokasi dalam genom manusia sudah dapat diterima secara ilmiah dan dipertanggungjawabkan secara hukum.

Jika semua dari 16-23 lokasi itu sama antara anak dan orang tuanya, maka terdapat 99,9-99,99 persen kemungkinan bahwa mereka memang memiliki kekerabatan biologis.
Namun jika salah satu saja tidak sama, maka kemungkinannya menjadi nol.

Tes untuk mengetahui status sebagai orangtua (parental testing) dilakukan berdasarkan permintaan anggota keluarga dan harus diawali dengan sebuah konseling genetik mengenai kelebihan dan kekurangan tes ini. Persetujuan juga harus didapat dari semua pihak yang dites, kecuali terdapat perintah hukum dari pengadilan.

Spesimen yang diperlukan biasanya adalah darah, dimana DNA bisa didapatkan dari sel-sel darah putih. Namun pada dasarnya DNA manusia bisa diambil dari berbagai lokasi tubuh manusia (kecuali sel-sel darah merah), misalnya akar rambut, ludah, sel-sel epitel rongga mulut, dan lain-lain sepanjang sel-selnya berinti.

Spesimen ini kemudian akan diekstraksi DNA-nya sebelum diproses oleh berbagai teknik molekuler untuk mengidentifikasi karakteristik genomik pada lokasi-lokasi yang sudah ditentukan.

dr. Teguh Haryo Sasongko, PhD
Ahli Genetika Molekuler, (peneliti dan pengajar) di Human Genome Center, School of Medical Sciences, Universiti Sains Malaysia, 16150 Kubang Kerian, Kota Bharu Kelantan, Malaysia.

Biaya tes DNA 25 jt
DNA atau Deoxyribo Nucleic Acid merupakan asam nukleat yang menyimpan semua informasi tentang genetika. DNA inilah yang menentukan jenis rambut, warna kulit dan sifat-sifat khusus dari manusia. Perlukah melakukan tes DNA?

Dengan melakukan tes DNA, maka bila seseorang mengetahui bahwa ia rentan terhadap penyakit tertentu, secara teoritis ia akan melakukan usaha pencegahan, seperti mengontrol pola makan atau melakukan pemeriksaan rutin.

Ada 5 tes DNA yang sebetulnya perlu dilakukan seperti dilansir dari Menshealth:
1. Tes DNA untuk mengetahui risiko kanker prostat
Tes DNA ini dilakukan dengan menganalisis lima varian genetik pada air liur. Sebuah studi pada New England Journal of Medicine menemukan bahwa pria dengan empat dari lima varian memiliki risiko kanker prostat 450 persen lebih tinggi ketimbang pria lainnya.
Perusahaan yang memiliki alat tes mengklaim akurasi 99,9 persen. Tapi kelemahannya, tes ini sudah tidak tersedia lagi setelah Oktober 2008. Selain itu, menurut Muin Khoury, MD, Ph.D, direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS, riwayat keluarga menderita kanker prostat cukup untuk memprediksi risiko.
2. Tes DNA untuk menentukan garis keturunan (ayah atau ibu)
Tes ini menjanjikan dapat memberikan hasil yang pasti tentang identitas orangtua si anak (baik ayah atau ibu) dalam 3 sampai 5 hari.
3. Tes DNA untuk mengetahui penyakit Alzheimer
Tes ini mencari varian gen yang dikenal sebagai APOE dan terkait dengan penyakit Alzheimer. Tapi kelemahannya, tidak semua pasien Alzheimer membawa varian gen ini. Selain itu, risiko Alzheimer juga dapat diketahui dari faktor usia, jenis kelamin, etnisitas dan riwayat keluarga.
4. Tes DNA untuk mengetahui berbagai penyakit degeneratif
Tes ini menjanjikan bisa mengetahui kerentanan dari 18 penyakit, muali dari serangan jantung sampai dengan diabetes tipe-2 (diabetes karena gaya hidup) dan kanker usus. Tapi kelemahannya, untuk melakukan tes ini harganya sangatlah mahal. Untuk tes awal Anda harus mengeluarkan uang sebesar 2.500 dolar atau sekitar Rp 22,5 juta.
5. Tes DNA untuk mendeteksi kebotakan
Tes ini menjanjikan akan mencari varian genetik yang terkait dengan 95 persen kebotakan pria, terutama pada usia di atas 40 tahun. Kehadiran varian gen menunjukkan peningkatan risiko, tetapi tidak selalu menjamin terjadinya kebotakan.
Rebutan anak, mencari orangtua kandung hingga pembuktian teroris membuat tes DNA menjadi hal utama yang paling ditunggu. Seperti apa tes DNA itu? Mahalkah biaya yang dikeluarkan? Membuktikan identifikasi seseorang lewat tes DNA ternyata tidak semahal yang dikira. Membuktikan sebuah kebenaran memang ada harganya. Tak perlu jauh-jauh ke luar negeri, tes DNA yang tersedia di Indonesia pun sudah tergolong murah dan akurat.

Tes DNA saat ini sudah makin familiar, apalagi dengan bermacam kasus yang terjadi di Indonesia. Mulai dari kasus pembuktian anak Mayang Sari, pembunuhan berantai Ryan, kasus bom JW Marriot dan Ritz Carlton, serta kasus perburuan teroris Noordin M Top yang baru-baru ini terjadi.

Berkat tes DNA, proses penyelidikan pun terbantu dan kebenaran lebih mudah terungkap. Tes DNA biasanya dilakukan untuk tujuan pribadi maupun tujuan umum seperti kasus-kasus untuk kepentingan penyelidikan polisi.

DNA atau Deoxyribo Nucleic Acid merupakan asam nukleat yang menyimpan semua informasi tentang genetika. DNA inilah yang menentukan jenis rambut, warna kulit dan sifat-sifat khusus dari manusia.

Metode yang digunakan dalam tes DNA adalah dengan mengidentifikasi fragmen-fragmen dari DNA itu sendiri. Atau secara sederhananya yaitu metode untuk mengidentifikasi, menghimpun dan menginventarisir file-file khas karakter tubuh.

Di dalam inti sel, DNA membentuk satu kesatuan untaian yang disebut kromosom. Setiap sel manusia yang normal memiliki 46 kromosom yang terdiri atas 22 pasang kromosom somatik dan 1 pasang kromosom sex (XX atau XY).

Setiap anak akan menerima setengah pasang kromosom dari ayah dan setengah pasang kromosom lainnya dari ibu sehingga setiap individu membawa sifat yang diturunkan baik dari ibu maupun ayah.

"Setiap orang itu punya DNA yang berbentuk double helix atau rantai ganda, satu rantai diturunkan dari ibu dan satu rantai lagi diturunkan dari ayah," ujar dr Munim Idris, ahli forensik dari RSCM, Jumat (14/8/2009).

"Jadi kalau mau cek, misalkan anak kandung atau bukan, bisa dilihat dari susunan DNA anak, lalu dibandingkan dengan kedua orang tuanya. Kalau susunan DNA ibu dan ayah itu ada pada anak, berarti dia anak kandung mereka," ujar Munim.

Hampir semua bagian tubuh dapat digunakan untuk sampel tes DNA, tetapi yang sering digunakan adalah darah, rambut, usapan mulut pada pipi bagian dalam dan kuku.
Biaya tes DNA 10 jt-an
Sampel DNA yang digunakan bisa dari inti sel maupun mitokondrianya. Namun yang paling akurat adalah inti sel karena inti sel tidak bisa berubah.

"Biasanya yang kita gunakan adalah sampel darah karena lebih gampang. Tapi sel darah yang diambil adalah sel darah putih, bukan sel darah merah, karena sel darah merah tidak mempunyai inti sel," ujar Munim.

Akurasi kebenaran tes DNA hampir mencapai 100% akurat. Kesalahan pola DNA bisa saja terjadi, tapi sangat kecil kemungkinannya, mungkin satu diantara satu juta. "Biasanya karena human error atau interpretasi yang salah," ujar Munim.

Metode tes DNA yang umumnya digunakan adalah metode elektroforesis DNA. "Metode yang kami gunakan sudah sesuai standar FBI," ujar Munim.

Sedangkan metode tes DNA yang terbaru adalah dengan menggunakan kemampuan partikel emas berukuran nano untuk berikatan dengan DNA. Namun metode ini masih dikembangkan di Amerika.

Pada dasarnya tahapan metode tes DNA dengan cara elektroforesis meliputi beberapa tahapan berikut yaitu:
1. Preparasi sampel dan pengambilan sampel DNA (isolasi) dari bagian tubuh.
2. Pemurnian DNA dari kotoran-kotoran seperti protein menggunakan teknik sentrifugasi atau filtrasi vakum.
3. Pemasukan sampel DNA yang telah dimurnikan kedalam mesin PCR (Polymerase Chain Reaction) sebagai tahapan amplifikasi.
4. Hasil amplifikasi ini adalah kopi urutan DNA lengkap dari DNA sampel.
5. Karakterisasi kopi urutan DNA dengan elektroforesis untuk melihat pola pitanya.
6. Tahapan typing untuk memperoleh tipe DNA.
7. Finishing untuk mencocokan tipe-tipe DNA.

Karena urutan DNA setiap orang berbeda maka jumlah dan lokasi pita DNA (pola elektroforesis) setiap individu juga berbeda. Mesin PCR akan membaca data-data DNA dan menampilkannya dalam bentuk angka-angka dan gambar-gambar identifikasi DNA.

"Biasanya hasil tes DNA bisa dilihat 2 minggu setelah pemberian sampel, tapi paling cepat bisa 3 hari untuk keperluan kepolisian," tutur Munim.

Beberapa tahun lalu biaya tes DNA masih mencapai Rp 10 jutaan. Namun kini sudah lebih murah. Di Amerika Serikat biaya tes DNA hanya sekitar 400 dolar dan 500 dolar atau sekitar Rp 4 juta -Rp 5 juta.

Di Lembaga Biologi Molekul Eijkman Indonesia, biaya untuk tes DNA tergolong cukup murah dibanding tempat-tempat swasta. "Biaya per sampelnya 2,5 juta. Jadi kalau mau tes anak, semuanya 7,5 juta, karena dengan ibu dan bapaknya," ujar Munim.
Biaya ini sudah termasuk biaya konsultasi pemeriksaan identifikasi DNA.


Original Posted By doomxx
tanya sama cewe-nya paling bener!

ni gw bantuin sumber: google
kalo di surabaya cek DNA yang bagus tuh di RS Dr. Sutomo, RS Mitra Keluarga or RS International tapi harganya masih mahal diatas 25 jtan. Biasanya yang diambil itu rambut, darah, gigi, sel kulit, kuku, air ketuban (ini untuk ngetes calon bayi, jadi bisa ketahuan anak siapa) dan darah.
hasil keluar 3-7hari tergantung dokter

dan bbrp kalo di luar punya 3-6jutaan~

Senin, 30 Mei 2011

KISAH

KISAH LUQMAN AL-HAKIM
Dalam sebuah riwayat menceritakan, pada suatu hari Luqman Hakim telah masuk ke dalam pasar dengan menaiki seekor himar, manakala anaknya mengikut dari belakang. Melihat tingkah laku Luqman itu, setengah orang pun berkata, 'Lihat itu orang tua yang tidak bertimbang rasa, sedangkan anaknya dibiarkan berjalan kaki." Setelah mendengarkan desas-desus dari orang ramai maka Luqman pun turun dari himarnya itu lalu diletakkan anaknya di atas himar itu. Melihat yang demikian, maka orang di pasar itu berkata pula, "Lihat orang tuanya berjalan kaki sedangkan anaknya sedap menaiki himar itu, sungguh kurang adab anak itu."

                        Sebaik  mendengar kata-kata itu, Luqman pun terus naik ke atas belakang himar itu bersama-sama dengan anaknya. Kemudian orang ramai pula berkata lagi, "Lihat itu dua orang menaiki seekor himar, adalah sungguh menyiksakan himar itu." Oleh kerana tidak suka mendengar percakapan orang, maka Luqman dan anaknya turun dari himar itu, kemudian terdengar lagi suara orang berkata, "Dua orang berjalan kaki, sedangkan himar itu tidak dikenderai." Dalam perjalanan mereka kedua beranak itu pulang ke rumah, Luqman Hakim telah menasihatai anaknya tentang sikap manusia dan telatah mereka, katanya, "Sesungguhnya tiada terlepas seseorang itu dari percakapan manusia. Maka orang yang berakal tiadalah dia mengambil pertimbangan melainkan kepada Allah s.w.t. sahaja. Barang siapa mengenal kebenaran, itulah yang menjadi pertimbangannya dalam tiap-tiap satu."

                        Kemudian Luqman Hakim berpesan kepada anaknya, katanya, "Wahai anakku, tuntutlah rezeki yang halal supaya kamu tidak menjadi fakir. Sesungguhnya tiadalah orang fakir itu melainkan tertimpa kepadanya tiga perkara, yaitu tipis keyakinannya (iman) tentang agamanya, lemah akalnya (mudah tertipu dan diperdayai orang) dan hilang kemuliaan hatinya (keperibadiannya), dan lebih celaka lagi daripada tiga perkara itu ialah orang-orang yang suka merendah-rendahkan dan meringan-ringankannya."
Dalam sebuah riwayat menceritakan, pada suatu hari Luqman Hakim telah masuk ke dalam pasar dengan menaiki seekor himar, lalu anaknya mengikut dari belakang. Melihat tingkah laku Luqman itu, setengah orang pun berkata, 'Lihat itu orang tua yang tidak punya perasaan, sedangkan anaknya dibiarkan berjalan kaki." Setelah mendengarkan desas-desus dari orang ramai maka Luqman pun turun dari himarnya itu lalu diletakkan anaknya di atas himar itu. Melihat yang demikian, maka orang di passar itu berkata pula, "Lihat orang tuanya berjalan kaki sedangkan anaknya  menaiki himar itu, sungguh kurang adab anak itu." Dan tak punya etika.

                        Setelah mendengar kata-kata itu, Luqman pun terus naik ke atas  bersama-sama dengan anaknya. Kemudian orang ramai pula berkata lagi, "Lihat itu dua orang menaiki seekor himar,  sungguh mereka menyiksakan himar itu." Oleh kerana tidak suka mendengar percakapan orang, maka Luqman dan anaknya turun dari himar itu, kemudian terdengar lagi suara orang berkata, "Dua orang berjalan kaki, sedangkan himar itu tidak dikenderai."
Lalu Luqman bersama anaknya memikul himar itu, Qaum. Berkomentar, sudah gila. Mereka itu, masak himar sehat , segar pugar  kok dipikul?
Dalam perjalanan mereka kedua beranak itu pulang ke rumah, Luqman Hakim telah menasihatai anaknya tentang sikap manusia dan potret masyarakat banyak mereka, katanya, "Sesungguhnya tiap tindakan itu  tiada terlepas dari percakapan (komentar) manusia. Maka orang yang berakal  hukum Allah s.w.t.  sebagai pedoman. Barang siapa mengenal kebenaran, itulah yang menjadi pertimbangannya dalam bersikap dan menentukan sesuatu."

                        Kemudian Luqman Hakim berpesan kepada anaknya, katanya, "Wahai anakku, carilah rezeki yang halal supaya kamu tidak menjadi fakir. Sesungguhnya tiadalah orang fakir itu mengenainya, jika dapat menghalaunya tiga perkara, yaitu tipis keyakinannya (iman) tentang agamanya, lemah akalnya (mudah tertipu dan diperdayai orang) dan hilang kemuliaan hatinya (keperibadiannya), dan lebih celaka lagi daripada tiga perkara itu ialah orang-orang yang suka merendah-rendahkan dan meremehkan orang lain."Menganggap dirinya paling hebat, paling pinter.dst
Sering kita alami dan kita dengar di masyarakat, beberapa contoh:
  1. Ada orang berpakaian doreng, …atau …hijau…hitam dengan rapi di jalan, ada yang komentar ,badanya pendek…atau tinggi… kok pakai gitu, kok begini …….dst.apalgi jika lenganya panjang sebelah……
  2.  Ada syukuran kecil-kecilan, komentar/cemoohan orang beda-beda, uangnya banyak kok pelit, dst.
  3. Ada orang sykuran besar-besaran , juga ada komentar: pemborosan…., paling uang korupsi ……..dst.
  4. Ada  putusan dengan pertimbangan dan dasar hukum yang komplit, komentar orang juga beda-beda, yang menang bilang bagus dan adil, yang kalah bilang, tak adil, hakimnya bodo dst.

HIKMAH
  1. Segala tindakan seseorang tak kan luput dari komentar orang.
  2. Suatu perbuatan atau suatu kebijakan, jika telah ada dasar hukumnya dan telah dipertimbangkan masak-masak, meskipun ada komentar maupun cemoohan, silahkan dilanjutkan. Anjing menggongong kafilah tetap berlalu.
  3. Namun jika ada komentar/kritik dan saran yang lebih bagus, tentu harus dipertimbangkan pula.
Demikian, kurang lebihnya, jika ada yang tak berkenan mohon maaf.

Senin, 23 Mei 2011

TIGA PENGHUNI NERAKA


Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma bahwa Rasululah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Ada tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat; anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang menyerupai laki-laki, dayyuts yaitu kepala rumah tangga membiarkan kemungkaran dalam rumah tangganya.” (HR. Nasa’I 5: 80-81; hakim 1: 72, 4: 146-147; Baihaqi 10: 226 dan Ahmad 2: 134)
Ajaran Islam adalah ajaran yang sesuai dengan fitrah manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan manusia kemudian memberikan kepada mereka petunjuk agar selamat di dunia dan akhirat. Petunjuk yang diberikan tersebut berupa Al-Qur’an dan Sunnah Rasullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang harus ditaati dan diamalkan.
Barangsiapa yang menyimpang dari petunjuk Allah dan Rasul-Nya serta mengabaikan perintah dan larangan-Nya akan memperoleh adzab. Allah Yang Maha Adil berkuasa memasukkan menusia ke dalam Surga atau Neraka, tergantung dari amal perbuatan mereka. Bila ada yang dimasukkan-Nya ke dalam Neraka maka halitu adalah berdasarkan keadilan-Nya, Dia sekali-kali tidak berbuat zalim kepada hamba-hamba-Nya.
Perintah dan larangan Allah kepada manusia pada hakikatnya adalah demi kemashlahatan menusia itu sendiri. Kendatipun demikian, masih ada saja di antara manusia yang mengabaikan peringatan dan ancaman Allah itu. Maka sudah selayaknya bila Allah menimpakan hukuman akibat perbuatan mereka.
Di antara sekian banyak larangan Allah yang harus dijatuhi dan haram dikerjakan ialah:
a.    Durhaka kepada Kedua Orang Tua
Banyak ayat al-Qur’an dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang menrengkan kewajiban berbakti kepada orang tua. Hal ini menunjukkan betapa agungnya hak mereka dan haram mendurhakai mereka. Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janagnlah sekali-kali kamu mengucapkan ‘Ah’ dan janganlah kamu membentakmereka, akan tetapi ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan kasih saying, serta ucapkan: ‘wahai rabbku kasihanilah keduanya sebagaimana mereka telah mendidik aku di waktu kecil.’” (QS. al-Isra’: 23-24)
Berdasarkan ayat di atas, ayah dan ibu adalah orang yang wajib ditaati sesudah Allah dan Rasul-Nya. Kebaikan mereka, khususnya ibu kepada anaknya, tidak dapat dinilai dengan materi. Ibu mengandungnya dengan susah payah, kemudian melahirkannya juga dengan susah payah dan terkadang harus berhadapan dengan maut, menyusui dalam masa berbulan-bulan, bekerja siang dan malam bahkan terkadang harus bengun di tengah malam demi menemani anaknya yang sakit pada saat manusia sedang tidur nyenyak.
Kedua orang tua merasa bertanggungjawab memelhara, mendidik, dan mencari nafkah untuk anak-anak mereka. Mereka pun akan merasa gembira ketika anaknya mendapatkan kesenangan, dan menangis serta bersedih bila si anak mendapatklan musibah. Kedua orang tua selalu memikirkan kabahagiaan masa depan si anak.
Kalaupun ada orang tua yang buruk akhlaknya, maka mereka tidak ingin anaknya rusak seperti keadaan mereka. Mereka pun tetap berharap agar anak-anak mereka menjadi anak yang shalih. Hal ini merupakan fitrah manusia.
Oleh karena itu, Allah dan Rasul-Nya mewajibkan kepada setiap anak agar:
·    Berbuat baik kepada kedua orang tua
·    Bersyukur kepada Allah dan kepada mereka
·    Berlaku lemah lembut kepada mereka
·    Berkata perkataan yang baik dan penuh hormat
·    Mendo’akan keduanya
Perlu diingat bahwa ketaatan kepada orang tua tidak boleh dalam hal-hal yang bertentangan dengan syari’at. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memperingatkan,
“Tidak boleh seseorang taat kepada siapapun (makhluk) dalam hal berbuat maksiat kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.” (HR. Ahmad 5/66, Hakim)
Jadi gambaran durhaka kepada orang tua yaitu anak tidak taat kepada mereka dalam hal yang ma’ruf (sesuai sayari’at).
Menurut para ulama, tanda anak durhaka itu ialah:
·    Anak yang tidak mau tahu hak-hak orang tua,
·    Tiadk mau mendengar nasihat mereka bahkan menjelekkannya,
·    Anak yang tidak mau membantu orang tuanya yang miskin padahal dia mampu,
·    Berkata kasar, membentak, memukul,
·    Selalu mengeluh dan membengkit-bangkitkan pemberiannya,
·    Memaksa kedua orang tuanya agar memenuhi kebutuhan dirinya. (As-Suluk Al-Ijtima’i fil Islam, al-Kabair, Buyut La Tadkhuluhal Malaaikah)
Anak yang durhaka tidak hanya mendapatkan siksa di akhirat, akan tetapi di dunia pun dia akan mendapatkan balasan buruk sebelum mati, berupa kehinaan, kefakiran, dan ditimpa berbagai macam penyakit. (Buyut La Tadkhuluhal Malaikah, hal. 35)
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Ada dua perbuatan yang Allah segerakan siksanya di dunia yaitu melewati batas-batas Allah (zalim) dan durhaka kepada kedua orang tua.” (HR. Hakim; Lihat Shaih Jami’us Shaghir, 2810)
b.    Wanita yang Menyerupai Laki-Laki
Pada zaman sekarang sekarang ini, media massa selalu membesar-besarkan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, dengan istilah emansipasi. Para wanita menuntut agar haknya disamakan dengan laki-laki, padahal agama Islam telah mengatur bahwa laki-laki berbeda dengan perempuan. Firman-Nya:
“Dan laki-laki itu tidak sama dengan perempuan.” (Ali Imran: 36)
Wanita sekarang menuntut ingin sama dengan laki-laki dalam segala hal, baik dalam lapangan kerja, pakaian, hak waris, maupun dalam masalah lainnya. Akibatnya, terjadi pergeseran nilai dalam masyarakat. Merekamulai cenderung berorientasi pada materi. Setelah kesempatan kerja terbuka luas bagi wanita, mereka menjadi senang bertabarruj (buka aurat), menampakkan perhiasan dan auratnya serta mulai memakai pakaian yang tipis dan ketat. Mereka pun senang dan terbiasa berpakaian serupadengan laki-laki. Menurut mereka, :Ini adalah tuntutan profesi (karier)!!!???” Subhanallah.
Tahukah mereka bahwa Allah dan rasul-Nya melaknat wanita yang menyerupai laki-laki dan sebaliknya? Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alalihi wasallam telah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang mwmakai pakaian laki-laki. (HR. Abu Dawud, ahmad, Ibnu Majah, Hakim, dan Ibnu Hibban)
Dari Abdullah bin Amr radhiallallhu ‘anhu, ia berkata: aku pernah mendengar Rasululah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Tidak termasuk golongan kami para wanita yang menyerupai laki-laki, dan laki-laki yang menyerupai wanita.” (HR. Ahmad 2/199-200, Thabrani,abu Nu’man dan Bukhari dalam kitab Tarikhnya)
c.    Dayyuts
Golongan ini adalah orang –orang yang membiarkan terjadinya kemungkaran di rumah tangganya. Firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar, keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. at-tahrim: 6)
Para ulama salaf menjelaskan makna jagalah dirimu dan keluargamau dari api neraka, sebagai berikut:
1.    Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: “Beramallah dengan taat kepada Allah, takut berbuat maksiat, dan perintahkan keluargamu agar ingat hokum-hukum-Nya, niscaya Dia akan menyelamatkanmu dari api neraka.”
2.    Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berkata: “Ajarkanlah akhlak dan kebaikan budi pekerti kepada mereka.”
3.    Mujahid rahimahullah berkata: “takutlah kepda Allah dan nasihatilah keluargamu supaya bertaqwa kepada-Nya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/412-413)
Ayat di atas mewajibkan seorang suami atau kepala rumah tangga bertanggungjawab dalam rumah tangganya. Seorang bapak atau suami merupakan orang pertama dalam rumah tangga yang harus berusaha agar rumah tangganya damai, tenteram, dan penuh rahmat Allah. Untuk itu, diperlukan perjuangan yang sungguh-sungguh.
Terkadang seorang bapak mempunyai cita-cita seperti itu namun salah mengambil jalan sehingga cita-citanya tidak terwujud.
Karena itu, tarbiyyah (pendidikan) dan pembinaan rumah tangga harus mendapatkan priorotas utama. Seorang bapak harus berupaya membina isteri, anak, dan keluarga yang terdekat semisal mengingatkan mereka untuk shalat.
Jika seorang bapak atau suami bersikap diam dan merasa aman terhadap isteri dan anaknya yang sudah terperangkap dalam adat jahiliyah, atau telah melanggar syari’at Islam, maka suami atau bapak seperti inilah yang dinamakan dayyuts.
Sikap suami yang membiarkan isteri dan anaknya berbuat kejelekan dalam rumah tangganya sangat berbahaya. Ia membiarkan anak dan isterinya meninggalkan shalat, membiarkan mereka mengkonsumsi makanan dan minuman yang haram. Ia menganggap baik perbuatan keji, zina beserta sarana yang membawa kepada zina. Ia tidak merasa cemburu pada perbuatan isteri dan anak-anaknya, bahkan ia membiarkan mereka berbuat maksiat. Maka, kelak dia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah di hari kiamat.
Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ketauhilah, kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu sekalian bertanggung jawab atas orang yang dipimpinnya. Penguasa adalah pemimpin atas rakyatnya dan bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya. Laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang perempuan juga pemimpin bagi rumah suami dan anak-anaknya dan ia bertanggung jawab atas itu semua, seorang hamba sahaya bertanggung jawab terhadap harta tuannya.” (HR. Bukhari, Muslim, ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi.)

salah satu siksa neraka

alam dan bencana


Alam n bencana
Secara ekologis, manusia adalah bagian dari lingkungan hidup. Komponen yang ada di sekitar manusia yang sekaligus sebagai sumber mutlak kehidupannya merupakan lingkungan hidup manusia. Lingkungan hidup inilah yang menyediakan berbagai sumber daya alam yang menjadi daya dukung bagi kehidupan manusia dan komponen lainnya. Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang terdapat di alam yang berguna bagi manusia, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik untuk masa kini maupun masa mendatang. Kelangsungan hidup manusia tergantung dari  keutuhan lingkungannya, sebaliknya keutuhan lingkungan tergantung bagaimana kearifan manusia dalam mengelolanya. Oleh karena itu, lingkungan hidup tidak semata‑mata dipandang sebagai penyedia sumber daya alam serta sebagai daya dukung kehidupan yang harus dieksploitasi, tetapi juga sebagai tempat hidup yang mensyaratkan adanya keserasian dan keseimbangan antara manusia dengan lingkungan hidup.Masalah lingkungan hidup dapat muncul karena adanya pemanfaatan sumber daya alam dan jasa‑jasa lingkungan yang berlebihan sehingga meningkatkan berbagai tekanan terhadap lingkungan hidup, baik dalam bentuk kelangkaan sumber daya dan pencemaran maupun kerusakan lingkungan lainnya. Berbagai masalah lingkungan hidup, terutama yang berkaitan dengan pemanasan global, kepunahan jenis flora dan fauna serta melebarnya lubang lapisan ozon, pencemaran dan kemiskinan, telah menjadi masalah global karena meliputi seluruh bagian bumi. Tak satu pun bangsa dan negara di dunia yang luput dari dampak yang ditimbulkan oleh berbagai masalah tersebut. 

PANDANGAN GLOBAL AGAMA MENYOROTI MASALAH LINGKUNGAN HIDUP  

Kristen

Alkitab memperingatkan bahwa kerusakan alam selama ini adalah karena ulah dan kejahatan manusia. Mazmur (107:33-34), misalnya, menyatakan: “Dibuat-Nya sungai-sungai menjadi padang gurun, dan pancaran-pancaran air menjadi tanah gersang, tanah yang subur menjadi padang asin, oleh sebab kejahatan orang-orang yang diam di dalamnya“. Alkitab sebenarnya tidak pernah menyaksikan bahwa Tuhan memberikan hak kepada manusia untuk menguasai dan mengusahakan alam dan sumber dayanya secara eksploitatif dan seenaknya. Sebaliknya, manusia dituntut tanggung jawabnya untuk memelihara dan mengasihi segala ciptaan-Nya.

Hindu

Di dalam Mahabaratha terdapat keterangan bahwa alam adalah pernberi segala keinginan dan alam adalah sapi perah yang selalu mengeluarkan susu (kenikmatan) bagi yang menginginkannya.Ungkapan ini mengandung arti bahwa bumi atau alam yang diibaratkan sebagai sapi perah harus dipelihara dengan baik sehingga banyak mengeluarkan kebutuhan yang diperlukan oleh manusia. Kalau sapi perah itu tidak dipelihara, apalagi dibantai, niscaya ia tidak akan mengeluarkan susu lagi untuk kehidupan manusia. Dengan kata lain, alam ini apabila dieksploitasi akan membuat manusia sengsara.

Budha

Dalam Karaniyametta Sutta disebutkan, “…hendaklah ia berpikir semoga semua makhluk berbahagia. Makhluk hidup apapun juga, yang lemah dan yang kuat tanpa kecuali, yang panjang atau yang besar, yang sedang, pendek, kecil atau gemuk, yang tampak atau tak tampak, yang jauh ataupun yang dekat, yang terlahir atau yang akan lahir, semoga semua makhluk berbahagia“. Hal ini mengandung arti bahwa agama Budha menolak terjadinya pencemaran dan perusakan alam dan segenap potensinya. 

BAGAIMANA SIKAP RAMAH LINGKUNGAN DALAM PANDANGAN ISLAM ?

Melalui Kitab Suci Al-Qur’an, Allah telah memberikan informasi spiritual kepada manusia untuk bersikap ramah terhadap lingkungan. Informasi tersebut memberikan sinyalamen bahwa manusia harus selalu menjaga dan melestarikan lingkungan agar tidak menjadi rusak, tercemar bahkan menjadi punah, sebab apa yang Allah berikan kepada manusia semata-mata merupakan suatu amanah. Melalui Kitab Suci yang Agung ini (Al-Qur’an) membuktikan bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan kepada umatnya untuk bersikap ramah lngkungan. Firman Allah SWT Di dalam Al-Qur’an sangat jelas berbicara tentang hal tersebut.  Sikap ramah lingkungan yang diajarkan oleh agama Islam kepada manusia dapat dirinci sebagai berikut :

Selasa, 22 Februari 2011

darkum

nasib mafia seperti ini !!!
Maka sadarlah!!

Jumat, 18 Februari 2011

AYO PERANGI MAFIA: sadarlah

AYO PERANGI MAFIA: sadarlah: "KAPAN PARA ELIT POLITIK BERHENTI BERPOLEMIK? KAPAN MIKIR UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT? SUDAH JELAS GAYUS BERSALAH DAN DI HUKUM 7 TAHUN M..."

AYO PERANGI MAFIA: tujuan hidup hakiki

AYO PERANGI MAFIA: tujuan hidup hakiki

tujuan hidup hakiki

Tujuan hidup di dunia adalah bahagia. banyak orang menduduki jabatan tinggi berkeluh kesah, banyak harta tidak tentram, apalagi banyak politikus, DPR, Bupati, akhirnya masuk jeruji. OKI tujuan asli hidup adalah ukhrawi yang abadi.
Maka hindari segala mafia supaya tidak seperti gambar profeil blog..

Kamis, 20 Januari 2011

AYO PERANGI MAFIA: sadarlah

AYO PERANGI MAFIA: sadarlah

sadarlah

KAPAN  PARA ELIT POLITIK BERHENTI BERPOLEMIK?
KAPAN MIKIR UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT?
SUDAH JELAS GAYUS BERSALAH DAN DI HUKUM 7 TAHUN MASIH BANYAK ELIT POLITIK YANG MEMBELA.KALAU SI ADVOKADNYA WAJIB UNTUK MEMBELANYA, SEBAB SUDAH JADI RAHASIA UMUM ADVOKAD ITU PASTI MEMBELA YANG BAYAR?
MASAK ATAS KEPINTARAN SI SATGAS HUKUM UNTUK YANG SUDAH BERHASIL MEMBUJUK SI GAYUS SEHINGGA JADI TERPIDANA KINI DI HUJAT.
MEMANG MASIH BANYAK YANHG HARUS DI JERAT KRONI GAYUS TERSEBUT.

JANGAN PANTANG MENYERAH SI SATGAS HUKUM BANG DENI DKK.
SELAMAT BERTUGAS.

Rabu, 19 Januari 2011

AYO PERANGI MAFIA: zaman edan

AYO PERANGI MAFIA: zaman edan

zaman edan

Jika mengikuti, ulah tingkah yang disuguhkan mas media, betul2 potret dunia itu lucu, kaku, memalukan, sulit dan jauh dapat dijadikan panutan;
Coba lihat! kasus gayus seakan tidak ada betulnya kerjaan Satgas bagi pihak  kubu Gayus, seperti para advokadnya didukung para politikus yang kontra dengan SBY. Tentu orang awam bingung mana yang betul? apakah satgas Hukum  bentukan Presiden atau Gayus bersama pendukungnya;
Oleh karena itu kata Tuhan SWT: "waqul jaa al Haqqu Wazahaqal bathil innal bathila la kaana zahuqa";
Jangan khawatir, saudara2 ku; becik ketitik, olo ketoro ( yang haq adalah haq dan bathil tetap bathil) sementara batil tersmbunyi nmn suatu ketika akan jelas.

Senin, 17 Januari 2011

AYO PERANGI MAFIA: renungan

AYO PERANGI MAFIA: renungan

renungan

sudahkah kita taat dan  sadar terhadap hukum
susahkah kita taat dan sadar terhadap hukum

Jika kita di dholimi hukum, bangkit dan junjung hukum

jangan sesekali mencari celah hukum untuk mencari  keuntungan sesaat.

Rabu, 12 Januari 2011

AYO PERANGI MAFIA: SEMESTIYA KY.

AYO PERANGI MAFIA: SEMESTIYA KY.

SEMESTIYA KY.

HARUS ADA KOMISI YUDISIAL UNTUK JAKASA DAN POLISI

"Semestinya KY itu tidak hanya mengurusi dan mengawasi para Hakim saja, coba kita sudah kita maklumi bersama, siapakah yang paling nakal? antara Hakim, Polisi dan Jaksa?! akhir-akhirini saja.
Sudah tahu semua...khaan? bagaimana Para KY setelah ditinggal Busrro Muqodas?....dulu terkesan hanya ingin memusuhi para hakim, namun tidak  pernah memonetor sepajk terjang, para Polisi, Jaksa dan Pengacara. dalam mengawasi dunia hukum di negeri ini.

ngopi

Kemajuan Negara Singapura dengan Sistem Demokrasi Semi-otoritarian
REP
Prasiddha Santika
| 12 January 2011 | 15:12
Total Read
22
Total Comment
0
Nihil.
Pada bulan Juni 1991, konsep masyarakat madani diumumkan secara resmi di Singapura oleh George Yeo, yang saat itu menjadi Menteri Penjabat Informasi dan Kebudayaan. Dia berpidato pada masyarakat sipil untuk terlibat secara aktif bukan hanya di dalam politik parlemen atau proses lobby, tetapi dalam menciptakan “jiwa Singapura”, yang ditandai dengan ikatan emosional yang mendalam untuk Singapura. Keinginan Yeo adalah mendesak Singapura untuk meningkatkan kehidupan sipil di Singapura sehingga masyarakat akan memperlakukan negeri ini sebagai rumah, bukan sebagai hotel dimana orang bisa datang dan pergi sesuka mereka. Retorika “rumah” adalah satu hal yang akrab di Singapura, dengan afinitas dekat dengan cita-cita nasional / identitas dan nation building. Pemerintah Singapura memandang merangkul masyarakat sipil adalah penting karena dua alasan utama: Pertama, pemerintah sendiri telah mengeluarkan himbauan untuk partisipasi masyarakat sipil ,dan kedua, kepentingan tertentu di sini, pemerintah menggunakan kata “masyarakat sipil” untuk menghadapi isu-isu yang berkaitan untuk memperkuat kesatuan identitas nasional dan budaya, atau dengan kata lain, menciptakan aura “kebersamaan”. Pada bulan Mei 1998, sebuah konferensi dengan tema ‘masyarakat sipil: Memanfaatkan sinergi negara-masyarakat’ diselenggarakan oleh Institut Studi Kebijakan Singapura, kegiatan sepenuhnya didanai pemerintah dengan melibatkan para think-tank, untuk meninjau kembali masalah civic society dan atau civil society.
Pandangan tentang “Singapore’s Idea”" berubah dari waktu ke waktu, terutama tentang pandangan bahwa ini merupakan isu yang terkait dengan “jiwa Singapura” sebelumnya. Ini adalah istilah yang banyak kaitannya dengan penguatan kebijakan budaya masa lalu dan ada kontrol dan pemeliharaan otoritas, karena mencakup semua masyarakat Singapura, baik negara dan non- negara. Dengan kata lain, visi Pemerintah dari “Singapore’s Idea” menyarankan masyarakat sipil yang berpikiran harmonis menganut prinsip pendiri Singapura yaitu “4MS” (multirasialisme, multilingualisme multikulturalisme, dan multireligiosity), yang banyak digembar-gemborkan di Asia atau menggunakan lima pilar dan 21 visi Singapura, dan semua kebijakan pemerintah atau badan yang terkait dengan pemerintah. Secara signifikan, Pemerintah membuat kerangka konseptual pada setiap sambutan para menterinya yaitu dengan mengatakan pada “masyarakat sipil” dengan menekankan bahwa gagasan melibatkan masyarakat sipil untuk meningkatkan hubungan antara negara dan non-negara. Aspek non-negara paling baik dipahami sebagai wilayah masyarakat sipil. Wacana masyarakat sipil di Singapura, yang menekankan atribut positif dari kesopanan, kebaikan dan ketertiban umum, tidak terang-terangan bermasalah dalam arti politik. Bahkan, dengan penekanan langsung pada tanggung jawab kewarganegaraan, kejujuran, semangat kesukarelaan, dan menghormati perbedaan ras dan agama dan harmoni. Lebih jauh lagi, rencana kontribusi “courtesy” Singapura dipersilahkan untuk sebuah literatur yang luas tentang cara mencapai masyarakat yang halus dan ramah, terutama di kota yang terkenal sarat dengan aturan dan peraturan. Tentu saja, banyak bentuk masyarakat beradab telah menganjurkan sepanjang sejarah, dari Plato Republik untuk Moore Utopia untuk penggambaran Konfusius ‘Great Harmony di mana dia menggambarkan sebuah masyarakat yang ideal. Civic society di Singapura dengan baik digambarkan dan dicontohkan oleh Kampanye Courtesy tahunan yang dimulai pada tahun 1979 oleh Perdana Menteri Lee Kuan Yew, yang tertarik dalam menempa sebuah “cultivated society“. Slogan kampanye pertama, “Make Courtesy Our Way of Life”, mendorong pegawai negeri untuk bersikap sopan kepada publik. Sejak itu, dan dengan setiap slogan baru, kampanye telah menargetkan isu-isu seperti poor neighbourliness (1982), irritable bus and taxi drivers (1992), dan baru-baru ini, inconsiderate mobile phone users (1998, dan sekali lagi pada tahun 2000). Pada tahun 1996, menjabat Perdana Menteri Goh Chok Tong memperkuat upaya Singapura untuk “membudayakan” masyarakat dengan meluncurkan the pilot Singapore Kindness Movement, yang bertujuan untuk mendorong Singapura muda untuk melakukan perbuatan baik setiap hari. Tentu saja ada tidak kekurangan paternalisme atau bimbingan moral dalam lingkup Singapura.

Tags:

AYO PERANGI MAFIA: pinjam tulisan(mafia)

AYO PERANGI MAFIA: pinjam tulisan(mafia)

Selasa, 11 Januari 2011

pinjam tulisan(mafia)


Peradilan Agama Versus Mafia Hukum

Oleh: Hermansyah, SH.I
Pegawai Ditjen Badilag MA Bagian Informasi dan Dokumentasi
Seorang pemuda—kita sebut saja namanya Marwan—berjalan gontai menuju loket. Tak sekalipun dia menunjukkan senyum. Dari saku kemeja yang sudah pudar warnanya dia keluarkan selembar kertas. Isinya: panggilan ikrar talak.
“Ada yang bisa kami bantu, Pak?” Tanya petugas loket.
Marwan lekas-lekas menyodorkan kertas itu. Setelah diberitahu jadwal pengucapan ikrar talaknya, ternyata dia tak segera menyingkir. “Bu, saya mau tanya, apakah biaya perkara saya sampai 1,5 juta?”
“Tidak sampai segitu, Pak,” petugas loket kaget. “Memangnya Bapak memberikan uang itu kepada siapa?”
Marwan lantas bercerita. Dia sedang mengajukan permohonan talak untuk menceraikan istrinya. Untuk keperluan itu, dia dibantu seorang perangkat desa yang salah satu tugasnya adalah mengkoordinasikan kegiatan administrasi nikah, talak, cerai dan rujuk. Perangkat desa itu awalnya minta Rp 1,2 juta. Untuk biaya pendaftaran dan proses sidang, ujarnya. Marwan tidak spontan menyanggupi karena tabungannya tidak mencukupi. Setelah berhutang kepada seseorang, Marwan akhirnya berhasil mengumpulkan duit sebesar yang diminta itu. Belakangan, sang perangkat desa itu minta tambahan ongkos sebesar Rp 300 ribu. Alasannya, untuk mengurus akta cerai.
“Perlu Bapak ketahui,” petugas loket menjelaskan, “kami tidak memungut biaya perkara sebesar itu. Sesuai yang terpampang di papan pengumuman, biaya perkara Bapak mestinya tidak sampai Rp 500 ribu. Jadi, sebaiknya Bapak segera menemui orang yang membantu Bapak tersebut untuk membahas masalah ini.”
***
Peristiwa itu terjadi di sebuah PA di Jawa Timur, September lalu. Saat itu penulis melihat langsung betapa wajah pemuda itu memendam amarah. Mungkin dia menduga pihak PA telah menarik biaya yang tidak wajar. Ternyata dugaannya meleset. Ulah tak terpuji itu justru dilakukan seorang oknum perangkat desa—yang mestinya melindungi dan membantu masyarakat. Barangkali tepat bila dalam konteks ini oknum tersebut dipredikati “makelar kasus”.
Harus kita akui, sebagaimana instansi penegak hukum lainnya, PA tidak benar-benar steril dari orang-orang seperti itu. Banyak orang yang sengaja mengambil keuntungan dari setiap tahap persidangan. Umumnya mereka berdalih menjual jasa. Sebab, kata mereka, orang-orang berperkara akan lebih lancar urusannya bila memakai jasa mereka.
Ketua MA Harifin A Tumpa sendiri menyadari, makelar kasus merajalela di mana-mana. Baik di wilayah penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun pengadilan. Sebagaimana dia ungkapkan di KOMPAS (19/11), keberadaan mafia kasus tersebut sangat mengganggu independensi hakim dalam menangani perkara.
Makelar kasus adalah satu bagian kecil dari bagian yang lebih luas, yaitu mafia hukum (judicial corruption). Sebagian kalangan menyebutnya mafia peradilan. Namun istilah ini kurang tepat, lantaran akan timbul kesan bahwa penyelewengan itu hanya terjadi di pengadilan. Seakan-akan yang terlibat hanyalah unsur-unsur pengadilan seperti hakim, panitera, atau jurusita. Padahal, peradilan dan pengadilan adalah dua hal yang berbeda. (Achmad Cholil: 2008)
Secara teoretis, judicial corruption adalah pebuatan yang bersifat sistematis, konspiratif, kolektif, dan terstruktur yang dilakukan oleh aktor tertentu untuk memenangkan kepentingannya melalui penyalahgunaan wewenang, kesalahan administrasi dan perbuatan melawan hukum yang mempengaruhi proses penegakan hukum sehingga menyebabkan rusaknya sistem hukum dan tidak terpenuhinya rasa keadilan. Yang dimaksudkan aktor tertentu di sini adalah aparat penegak hukum dan masyarakat pencari keadilan. Demikian definisi yang diberikan Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KP2KKN)—sebuah lembaga yang menjadi cikal bakal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Denny Indrayana (2005), dengan bahasa yang lugas menyatakan, judicial corruption adalah upaya mengomoditaskan hukum menjadi barang dagangan murahan yang bisa dihargai dengan segepok uang sogokan.
Di pengadilan, praktik mafia hukum bisa melibatkan ketua pengadilan hingga pagawai rendahan. Mereka mengadakan kesepakatan-kesepakatan tertentu dengan pencari keadilan, advokat, atau pihak lainnya. Lazimnya, pencari keadilan berharap perkaranya bisa diselesaikan secara cepat dan putusan hakim menguntungkan dirinya. Untuk itu, mereka rela membayar lebih dari biaya yang sudah ditentukan. Sebaliknya, aparat pengadilan mau melakukan tindakan yang menyalahi peraturan perundang-undangan demi mendapat “uang ceperan”.
Praktik jual-beli perkara ini sejatinya bisa dicegah. Caranya ialah dengan meminimalkan interaksi langsung antara aparat peradilan dengan pencari keadilan. MA melalui Pedoman Perilaku Hakim, misalnya, melarang hakim berkomunikasi dengan pihak yang berperkara di luar persidangan. Tentu ada perkecualiannya, yaitu bila dilakukan di dalam lingkungan gedung pengadilan demi kepentingan kelancaran persidangan yang dilakukan secara terbuka, diketahui pihak-pihak yang berperkara, serta tidak melanggar prinsip persamaan perlakuan dan ketidak berpihakan.
Namun itu tidak cukup. Sebab, mafia hukum biasanya juga melibatkan pegawai pengadilan, dari proses pendaftaran, pemeriksaan, putusan hingga eksekusi. Karena itu, Ketua MA melalui SK 144/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan, berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan transparansi. Pengadilan tak ubahnya akuarium yang gerak-gerik penghuninya bisa dipantau dengan jelas.
Kini hampir seluruh PA telah mengimplementasikan SK Ketua MA tersebut. Jalur yang dipakai ada dua: jalur nyata dan jalur maya. Di gedung PA, masyarakat pencari keadilan dengan gampang bisa melihat pengumuman mengenai prosedur berperkara, jumlah biaya perkara, dan jadwal sidang. Jika mau menengok website, masyarakat malah bisa mendapatkan informasi lebih, misalnya putusan, panggilan pihak-pihak yang tidak diketahui alamatnya, bahkan kondisi keuangan PA.
Upaya memberantas mafia hukum di PA itu bukan tanpa hasil. Terbukti, praktik kotor tersebut jarang terjadi dan aktornya pun sangat sedikit. Setidaknya, itulah yang bisa disimpulkan dari hasil pengawasan internal yang dilakukan MA maupun hasil pengawasan eksternal oleh Komisi Yudisial. Sangat sedikit aparat PA yang diadukan dan terkena sanksi, baik ringan maupun berat. Survey-survey tentang kepuasan masyarakat terhadap pelayanan PA juga menunjukkan bahwa kinerja aparat PA memang bagus.
Tentu kita tidak boleh jumawa. Kondisi ini tak cuma perlu dipelihara, tapi juga mesti ditingkatkan. Upaya pemberantasan mafia hukum perlu disokong penuh oleh seluruh unsur PA. Apalagi, jika menilik fakta bahwa PA adalah tempat menyelesaikan masalah bagi orang Islam. Jelas, Islam sangat melarang praktik mafia hukum. Bahkan jauh sebelum UU tentang Pemberantasan Korupsi disahkan, Nabi Muhammad SAW telah menyatakan bahwa satu-satunya hunian yang layak bagi penyuap dan penerima suap adalah neraka.
Memerangi mafia hukum tentu bukan pekerjaan gampang. Namun dengan kegigihan, kejujuran dan keteladanan, upaya itu akan menuai hasil positif. Prinsip peradilan sederhana, cepat, dan biaya murah pun akan terejawantahkan.
Dan jika ada aparat PA yang tergiur untuk menjadi aktor mafia hukum, bukan saja masyarakat akan memberi cap jelek. Lebih dari itu, mungkin saja kelak orang-orang seperti Marwan akan melabrak aparat PA dan berteriak, “Kembalikan uang saya!  Saya sedang dikejar-kejar debt collector!” Wah, kalau begini, urusannya bisa panjang nih….




AYO PERANGI MAFIA: jangn bosan perangi mafia

AYO PERANGI MAFIA: jangn bosan perangi mafia

jangn bosan perangi mafia

Kiranya dunia Peradilan, dah mulai membaik, namun sebelum perkara masuk di Pengadilan, banyak pos yang harus dilalui sperti; polisi, advokad, jaksa, sudahkah itu membaik. itu tugas kkta semua, jangan hanya menyalahkan Pengadilan/ hakim. sebagaimana kita maklumi perkara Gayus, UTG. Ayin dll. siapakah yang terjerat?..................

Semoga Negari Hukum kita, tidak hanya sekedar nama saja.
Heboh Gayus yang pelesiran ke Macau, Singapura dan Malaysia, akan lebih heboh lagi dengan harga paspornya. Harganya US$ 100.000.
1294770840362540361
tempointeraktif.com
Kalau dihitung dengan kurs Rp 9.100/dolar AS maka harga paspor Gayus sebesar Rp 910 juta. Padahal kalau dengan cara normal untuk pembuatan paspor menghabiskan tak lebih dari Rp 400.000.
“Gayus sendiri telah mengeluarkan sejumlah uang untuk membuat paspor ini, dengan imbalan uang 100.000 USD,” kata Juru Bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam dalam jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Selasa 11 Januari 2011 (tempointeraktif.com).
Penyidik Bareskrim Polri berhasil menangkap salah seorang sindikat pemalsu paspor Gayus Tambunan atas nama Sony Laksono di wilayah Jakarta Selatan, pada Minggu (9/1) dini hari.
Pelaku berinisial A, laki-laki, 37 tahun, dibekuk di rumahnya di wilayah Jakarta Selatan tanpa perlawanan. Seusai diperiksa, pelaku ditetapkan menjadi tersangka pemalsuan paspor dan ditahan di Bareskrim Polri (tribunnews.com).
Kepala Bagian Penerangan Umum, Kombes Boy Rafli Amar menambahkan, tersangka A berperan sebagai pengambil foto Sony Laksono yang berkacamata dan mengenakan wig yang ditempel pada sebuah paspor asli.
1294335206123062763
Sony Laksono (kiri) dan Gayus saat menonton tenis di Bali. Tribunnews.com
Menurut Boy, paspor tersebut dibuat Juli 2010. Atas perbuatannya, A dapat dijerat Pasal 266 jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pemalsuan dan Keikutsertaan dalam Pemalsuan.
Mengenai pihak yang diduga memberi dana kepada Gayus, pihak kepolisian, kata Boy, masih menyelidiki pihak tersebut. “Kami belum tahu. Gayus dalam konteks ini belum diperiksa,” katanya. Adapun barang bukti berupa paspor atas nama Sony Laksono tersebut dalam pencarian. “Belum, sedang dicari,” ujar Boy.
–12012011–
Tulisan yang lain (Januari 2011):
1Hentikan, Pelecehan Simbol Perempuan!
2. Tubuh Perempuan, Ajang Perang Ideologi
Tulisan Teman:
@Della Anna     Dampak Parliamentary Threshold Bagi Demokrasi
@Ragile    Curhat Juragan Facebook

Tags: hl, 2011, gayus, agus haris purnama al